LPM Memi FEB UNSOED

Laman

Minggu, 12 Maret 2017

Kegemasan Pendistribusian Dana Organisasi Kemahasiswaan FEB


Bulan Maret ini menjadi awal kepengurusan organisasi kemahasiswaan di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unsoed. Kebutuhan organisasi seperti recruitment, program kerja (Proker), dan pendanaan menjadi hal krusial yang harus dipenuhi di awal kepengurusan. Dependensi organisasi kemahasiswaan salah satunya adalah dengan adanya sumber pendana dari Fakultas. Fakultas sebagai turunan dari Perguruan Tinggi, menyediakan sarana dan prasarana serta dana untuk mendukung kegiatan organisasi kemahasiswaan, sebagaimana yang telah tertuang dalam Pasal 77 ayat 4 UU Pendidikan Tinggi.


Rabu siang (11/03), bertempat di ruangan A203, BEM (FEB) Unsoed mengadakan Forum Anggaran membahas Format Proposal Kegiatan, Format Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan, hingga soal pendistribusian dana fakultas ke setiap Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), Himpunan Mahasiswa Jurusan atau Program Studi (HMJ/HMPS), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), dan Dewan Legislatif Mahasiswa (DLM).

Penurunan total dana dari pihak fakultas terjadi di periode kepengurusan 2017, dari yang sebelumnya Rp 180 Juta menjadi Rp 120 Juta. Rendahnya penyerapan dana kepengurusan di tahun lalu menyebabkan turunnya dana dari fakultas. “Di semester satu kepengurusan tahun kemarin, penyerapan dana hanya mencapai 30 persen, dan sisanya (red:70%) diakses diakhir periode,” ucap Latifatul, Direktur Jenderal Keuangan BEM FEB.

BEM FEB sebagai lembaga representatif dari KMFEB (Keluarga Mahasiswa Fakultas Eonomi dan Bisnis) melalui Kementerian Perekonomiannya, diberikan otoritas oleh fakultas untuk menjadi fasilitator dalam pembagian dana dari fakultas. “Fakultas bukannya males buat ngurusin dana kemahasiswaan, cuma BEM dinilai lebih paham tentang program kerja di organisasi kemahasiswaan KMFEB,” jelas Sulaiman, Presiden BEM FEB. Secara umum, aspek presentasi dan proporsionality program kerja menjadi pertimbangan BEM dalam menetapkan pembagian rupiah dana fakultas untuk HMJ, HMPS, UKM, BEM, dan DLM. Sulaiman juga menegaskan bahwa hal ini dilakukan karena mandat yang dilontarkan Fakultas meminta agar BEM mendistribusikan dana berdasarkan proporsionalitas program kerja.

Dari total dana sebesar Rp 120 juta ditahun ini, HMJ atau HMPS (berjumlah lima sekre), masing-masing mendapatkan jatah yang sama, yakni sebesar Rp 7 juta. Berbeda dengan UKM, BEM, dan DLM, mereka mendapatkan jatah dana fakultas yang berbeda satu sama lain, tergantung dari banyaknya program kerja besar yang terdapat di organisasi tersebut. Semakin banyak program kerja dan berskala besar, semakin banyak ‘duit’ fakultas yang akan didapat. “BEM sebagai fasilitator KMFEB mem-plotting program kerja dari setiap organisasi berdasarkan skala dan bentuk kegiatannya sebagai landasan BEM untuk membagikan dana dari fakultas kepada organisasi kemahasiswaan,” jelas Risya, Menteri Perekonomian BEM FEB.

Forum yang dihadiri oleh ketua, bendahara, dan sekretaris dari organisasi kemahasiswaan KMFEB, sebagian besar tidak menyepakati hasil penetapan nominal yang ditetapkan oleh BEM. Proporsionalitas seakan menjadi hal rancu dan tak berujung menuai kesepakatan. Sejatinya, proporsional tidaknya suatu proker, organisasi terkaitlah yang paham, bukan atas dasar penilaian sepihak organisasi lain. “Ukuran proporsionalitas seperti apa yang menjadi dasar BEM dalam menentukan nominal dana ke UKM, hal tersebut yang paham ya UKM itu sendiri” seru Wijil, Ketua Umum (Ketum) Teater Margin. Menurut Elizabeth Fyana, selaku Ketum Persekutuan Mahasiswa Kristiani (PMK), dirinya merasa tidak imbang ketika PMK hanya mendapatkan dana Fakultas sebesar Rp 5,5 juta. Padahal, PMK banyak program atau event yang menuntut banyak dana.

Permasalahan mendasar yang diperdebatkan adalah bagaimana mendistribusikan total dana fakultas secara imbang kepada setiap organisasi kemahasiswaan di KMFEB. Berbagai tawaran dari peserta forum pun menghujani jalannya pemecahan masalah ini. Januar selaku Ketum Himpunan Mahasiswa Pendidikan Ekonomi (HMPE), berujar bahwa segmentasi organisasi berdasarkan pembagianya dapat menjadi solusi dalam menentukan distribusi dana fakultas, segmen UKM, segmen HMJ dan HMPS, serta segmen BEM dan DLM. Setiap organisasi yang berada di dalam satu segmen, akan memperoleh dana yang selaras satu sama lain. Hal ini dia terangkan karena dalam kepengurusan periode 2015, KMFEB menggunakan segmentasi dalam mendistribusikan uang fakultas yang hanya sebesar Rp 102 juta.

Kondisi forum menuntut kecepatan dan ketepatan keputusan, mengingat masa efektif deadline untuk melaksanakan proker. Peserta forum akhirnya menyepakati usulan segmentasi dengan perijitan prosentase di setiap segmennya. UKM di KMFEB yang terdiri dari 11 UKM, mendapatkan porsi sebesar 60%, sementara HMJ dan HMPS mendapatkan jatah 30%, dan BEM serta DLM meraup prosentase sebesar 10% dari total dana fakultas sebesar Rp 120 juta.

Kontradiksi yang muncul antara mandat fakultas dan hasil kesepakatan Forum Anggaran KMFEB, akan terus dikawal bersama oleh seluruh elemen di KMFEB, bahkan bila perlu diadakan audiensi.

Hibah Dana HMJ dan HMPS
Penominalan dari kesepakatan prosentase berdasarkan segmentasi tersebut menjadikan setiap UKM di KMFEB mendapatkan dana Rp 6,545 juta dari total jatah UKM sebesar Rp 72 juta yang dibagi sebelas UKM. Sementara HMJ dan HMPS masing-masing mendapatkan Rp 7,2 juta dari total jatah Rp 36 juta yang dibagi lima HMJ dan HMPS. BEM dan DLM masing masing mendapatkan Rp 6 juta dari total Rp 12 juta. Menurut Naufal, Presiden Direktur UKM Bursa, kesepakatan ini dirasa imbang, karena BEM dan DLM sebagai organisasi yang mengatasnamakan keterwakilan mahasiswa, sudah seyogyanya mengedepankan kepentingan anggotanya yakni UKM, HMJ, dan HMPS.

Tidak berhenti sampai disitu, Ketum Himpunan Mahasiswa Jurusan Akuntansi (HMJA), M. Wisnu, mengusulkan hibah Rp 200 ribu dari total yang diterima HMJA sebesar Rp 7,2 juta, untuk diberikan kepada UKM. Dirinya optimis dengan dana Rp 7 juta, HMJA akan mempu menunaikan prokernya satu tahun kedepan, “...bismillah HMJA bisa melangkah, walau dengan duit 7 juta.” Wisnu juga menambahkan bahwa semua organisasi merasakan kekurangan atas dana fakultas, namun ada yang merasa sangat kurang. Hal ini menyebabkan dirinya menghibahkan beberapa jatah HMJA kepada UKM. Gagasan Wisnu ternyata diikuti oleh HIMA lain dan HMPS, seluruh HMJ dan HMPS menghibahkan dananya kepada UKM untuk dibagikan merata. Jadi, total dana hibah HMJ dan HMPS adalah sebesar Rp 1 juta.

BEM FEB, melalui Sulaiman, meminta kepada forum agar dana Hibah HMJ dan HMPS setengahnya diberikan kepada BEM dan DLM. Dirinya menjelaskan bahwa BEM dan DLM dengan program-programnya merasa sangat kurang hanya dengan dana sebesar Rp 6 juta saja. Demokratisasi terkait hibah pun dilakukan. Akhirnya, seluruh UKM menyepakati untuk membagikan setengah dana hibah tersebut kepada BEM DLM. Kritik otokritik dalam demokratisasi hibah menggarisbawahi bahwa progres DLM yang belum terlihat dapat dimaksimalkan dengan dana hibah tersebut. “DLM semoga bisa terlihat progresnya di KMFEB dengan memanfaatkan dana hibah HMJ dan HMPS” imbuh Zidni, Ketum UKM Olahraga (OR).

Narasi : Adnan Habib
Liputan : Nashir Aosa dan Irham Fajerin
Ilustrasi : andrew78.blogdetik.com

0 komentar:

Posting Komentar